BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pembelajaran
mikro secara teknis bertolak dari asumsi bahwa keterampilan-keterampilan
mengajar yang kompleks itu dapat terbagi menjadi unsur-unsur keterampilan yang
lebih kecil. Masing-masing keterampilan dapat dilatihkan jauh lebih efektif dan
efisien, apabila dibandingkan dengan pendekatan lain yang dilakukan secara
global.
Melalui
pembelajaran mikro, pembentukan keterampilan dapat dilakukan secara sistematik
mulai dari pemahaman, perencanaan, observasi sampai dengan peragaan untuk
kemudian diteruskan dengan latihan yang berjenjang (latihan terbatas).
Keterampilan
dasar mengajar merupakan suatu keterampilan yang menuntut latihan terprogram
untuk dapat menguasainya. Agar kegiatan latihan keterampilan dasar mengajar
yang dilakukan melalui pendekatan pembelajran mikro dapat berjalan dengan baik
dan membuahkan hasil yang optimal maka tentu saja diperlukan perencanaan yang
matang.
Dengan
telah dipahaminya perencanaan pembelajaran secara utuh, maka akan memudahkan
untuk melakukan proses adaptasi dalam membuat perencanaan pembelajaran secara
umum, dan khususnya untuk kepentingan pembelajaran mikro, atau untuk
kepentingan model pembelajaran lainnya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian dari perencanaan
pembelajaran?
2. Apa unsur dan prinsip dari perencanaan
pembelajaran?
3. Apa saja dimensi-dimensi dari
perencanaan?
4. Apa saja manfaat dari perencanaan
pembelajaran?
5. Bagaimana bentuk desain pembelajaran
berbasis kompetensi?
BAB 11
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
1. Pengertian perencanaan
Menurut
William H. Newman dalam bukunya Administrative
action techniques of organization and Management , perencanaan adalah
menentukan apa yang akan dilakukan.
Terry
(1993:17) menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus
dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan.
Banghart
dan Trull (1973) mengemukakan bahwa perencanaan adalah awal dari semua proses
yang rasional dan mengandung sifat optimis yang didasarkan atas kepercayaan
bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan.
Dilanjutkan
dengan Nana Sudjana (2006:61) mengatakan bahwa perencanaan adalah proses yang
sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan
pada waktu yang akan datang.
Berdasarkan
pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat diambil kesimpulan
perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan, yang
mencakup rangkaian kegiatan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas), suatu
organiosasi atau lembaga penyelenggara pendidikan, berdasarkan dukungan
informasi yang lengkap.
2. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran
menurut Duffy dan Roehler (1989), pembelajaran adalah suatu usaha
yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki
guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Gagne
dan Briggs (1979:3), mengartikan instruktion atau pembelajaran ini adalah suatu
sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi
serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal.
Winkel
(1991), mengartikan pembelajaran
adalah separangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar
siswa, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian ekstrim yang berperan terhadap
rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialami siswa.
Dari
beberapa pendapat tentang pembelajaran diatas maka dapat diambil kesimpulan
bahwa pembelajaran adalah suatu sistem yang berisi seperangkat tindakan yang
bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.
Pengertian
Perencanaan Pembelajaran
Dari
pengertian antara perencanaan dan pembelajaran diatas, maka dapat kita
simpulkan bahwa perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai proses yang
sistematis dalam pengambilan keputusan yang
mencakup rangkaian kegiatan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) untuk membantu proses belajar siswa yang melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
B. Unsur dan Prinsip Perencanaan
Pembelajaran
1. Unsur Perencanaan Pembelajaran
Unsur-unsur perencanaan meliputi
menentukan tujuan, materi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi.
a. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah sesuatu
yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran yaitu gambaran perubahan
perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik dari segi pengetahuan
keterampilan dan sikap. Tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional berisi
rumusan pertanyaan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang
diharapkan dimiliki atau dikuasai siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
Yang harus diperhatikan guru dalam membuat tujuan khusus atau indikator
pembelajaran adalah :
1) Guru
harus memperhatikan silabus atau kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam
menjabarkan tujuan
2) Guru
harus memahami tipe-tipe hasil belajar
3) Guru
harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas
isinya dan dapat dicapai oleh siswa setelah setiap proses pembelajaran berakhir
b. Isi
Pembelajaran (Materi Pembelajaran)
Materi harus direncanakan dan
dikembangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Materi
pembelajaran harus disusun secara sistematik berdasarkan skuensinya dan
diorientasikan pada upaya mencapai tujuan pembelajaran. Kriteria dalam
merumuskan dan mengembangkan bahan pembelajaran diantaranya:
1) Bahan
harus shahih (valid) dan berarti (significant) sesuai dengan pembangunan dan
kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
2) Bahan
harus relevan dengan sosial siswa.
3) Bahan
harus mengandung kesinambungan antara kedalaman dan keluasan.
4) Bahan
pelajaran harus mencakup berbagai ragam tujuan, pengetahuan, keterampilan, dan
sikap. (S. Nasution, 1986:69)
c. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran harus
menggambarkan aktivitas siswa, karena pada hakikatnya yang belajar itu adalah
siswa, guru hanya sebagai fasilisator. Maka guru harus merancang kegiatan
pembelajaran dengan sistematis, efektif, efisien, serta berorientasi pada
tujuan pembelajaran. Dalam perencanaan pembelajaran kegiatan belajar mengajar
harus dirumuskan secara jelas dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Kegiatan
pembelajaran harus berorientasikan pada tujuan pembelajaran khusus atau
indikator pembelajaran yang ditetapkan.
2) Kegiatan
pembelajaran harus dilaksanakan secara sistematis.
3) Kegiatan
pembelajaran harus efektif dan efisien.
4) Kegiatan
pembelajaran harus fleksibel.
5) Kegiatan
pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
6) Kegiatan
pembelajaran harus memperhatikan dengan alat/fasilitas yang tersedia.
7) Kegiatan
pemelajaran harus dapat mengembangkan kemampuan siswa baik dari segi
pengetahuan , keterampilan dan sikap.
8) Penggunaan
metode mengajar harus disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan.
9) Kegiatan
pembelajaran harus menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi yang akan
digunakan dan memberikan peluang untuk memungkinkan siswa belajar aktif.
d. Evaluasi
Evaluasi pembelajaran dilaksanakan
pada kegiatan pembelajaran meliputi evaluasi awal pembelajaran, evaluasi proses
pembelajaran, dan evaluasi akhir pembelajaran. Evaluasi juga berfungsi sebagai
dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingan atau untuk
pemberian pengayaan. Dalam melaksanakan evaluasi aspek-aspek pokok yang harus
diperhatikan meliputi tujuan evaluasi dan bentuk serta jenis evaluasi yang
digunakan. Kriteria evaluasi dalam perencanaan pembelajaran adalah sebagai
berikut :
1) Evaluasi
harus berorientasi pada tujuan pembelajaran.
2) Evaluasi
harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan pembelajaran.
3) Evaluasi
harus memperhatikan waktu yang tersedia.
4) Evaluasi
harus memungkinkan ada kegiatan tindak lanjut.
5) Evaluasi
harus memberikan umpan balik.
6) Evaluasi
harus berdasarkan pada bahasan materi.
2. Prinsip
Perencanaan
Ada empat prinsip yang harus dipenuhi dalam pembuatan
perencanaan pembelajaran, diantaranya:
a. Spesifik
Selain memenuhi setiap prinsip perencanaan pembelajaran yang
telah dibahas sebelumnya, juga perencanaan tersebut dibuat secara khusus.
Kekhususan ini terutama dikaitkan dengan setiap kompetensi dasar dan indikator
yang harus dicapai oleh siswa. Dalam setiap perencanaan selain berisi rumusan
setiap komponen perencanaan pembelajaran juga ada penambahan kekhususan yaitu
jenis keterampilan mengajar yang akan dilatihkan.
b. Operasiona
Operasional yaitu rumusan setiap unsur dalam perencanaan
pembelajaran dirumuskan dengan bahasa yang operasional dan terstruktur. Operasionalisasi
ini terutama berkaitan dengan perilaku yang harus dicapai atau dikembangkan.
c. Sistematis
Sistematis yaitu penyusunannya
dilakukan secara logis dan berurutan dari mulai identitas mata pelajaran sampai
kegiatan evaluasi.
d. Jangka
pendek
Setiap perencanaan pembelajaran
dibuat untuk setiap kali pertemuan atau latihan yang akan dilakukan .
C. Dimensi-dimensi Perencanaan
Berbicara
tentang dimensi-dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cakupan
dan sifat-sifat dari beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan
pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu menurut Harjanto (1997:5)
dalam bukunya Perencanaan Pembelajaran, memungkinkan diadakannya perencanaan
komprehensif yang menalar dan efisien, yakni:
1. Signifikansi
Tingkat signifikansi
tergantung pada tujuan pendidikan yang diajukan dan signifikansi dapat ditentukan
berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun selama proses perencanaan.
2. Faesibilitas
Maksudnya
perencanaan harus disusun berdasarkan pertimbangan realistis baik yang
berkaitan dengan biaya maupun pengimplementasiannya.
3. Relevansi
Konsep
relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan memungkinkan penyelesaian
persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan
spesifik secara optimal.
4. Kepastian
Konsep
kepastian minimum diharapkan dapat mengururangi kejadian-kejadiaian yang tidak
terduga.
5. Ketelitian
Prinsip
utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam
bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan
yang pasti terjadi antara berbagai komponen.
6. Adaptabilitas
Diakui
bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamis, sehingga perlu senantiasa
mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan berbagai proses memungkinkan
perencanaan yang fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari
hal-hal yang tidak diharapkan.
7. Waktu
Faktor
yang berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam
memprediksi masa depan, juga validasi dan realibilitas yang dipakai serta kapan
untuk menilai penedidikan masa kini dan kakitannay dengan masa mendatang.
8. Monitoring
Monitoring
merupakan proses mengembangkan kriteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen
bekerja secara efektif.
9. Isi Perencanaan
Isi
perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran
yang baik perlu memuat
a. Tujuan apa yang diinginkan atau
bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan
pendukungnya.
b. Program dan layanan, atau bagaimana cara
mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
c. Tenaga manusia, yakni mencakup cara-cara
mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi maupun kepuasan
mereka.
d. Keuangan, meliputi rencana pengeluaran
dan rencana penerimaan.
e. Bangunan fisik, mencakup tentang
cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan pengembangan psikologis.
f. Struktur organisasi, maksudnya bagaimana
cara mengorganisasi dan manajemen operasi dn pengawasan program dan aktivitas
kependidikan yang direncanakan.
g. Konteks sosial atau elemen-elemen
lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.
Pengembangan
program pengajaran yang dimaksudkan adalah rumusan-rumusan tentang apa yang
akan dilakukan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai
tujuan, sebelum kegiatan belajar sesungguhnya dilaksanakan. Pengembangan
program ini merupakan suatu system yang menjelaskan adanya analisis atas semua
komponen yang benar-benar harus saling terkait secara fungsional untuk mencapai
tujuan (Mohamad Ali, 1990).
Hal ini
menunjukkan bahwa guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan
dalam merencanakan program. Hidayat (1990:11) dalam bukunya Perencanaan
Pembelajaran mengemukakan bahwa perangkat
yang harus dipersiapkan dalam perencanaan pembelajaran antara lain
memahami kurikulum, menguasai bahan ajar, menyusun program pengajaran, melaksakan
program pengajaran, serta menilai program pengajaran dan hasil proses belajar
mengajar yang telah dilaksanakan.
Kurikulum 2004
atau KBK menghendaki proses pembelajaran yang memberdayakan semua peserta didik
untuk menguasai kompetensi yang diharapkan dengan menerapkan berbagai strategi
dan metode pembelajaran yang menyenangkan, berpusat pada peserta didik,
mengembangkan kreativitas peserta didik, bermuatan nilai, etika, estetika,
logika dan kinestetika, kontekstual, efektif dan efektif bermakna, dan
menyediakan pengalaman belajar yang beragam.
Dalam hal ini
kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi,
kreativitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimppinan, empati
toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta
meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Dalam
pembelajaran berbasis kompetensi perlu
ditentukan standar minimum kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.
Sesuai dengan pendapat tersebut, komponen materi pokok pembelajaran berbasis
kompetensi meliputi komponen yang akan dicapai, strategi penyampaian untuk
mencapai kompetensi, serta system evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk
menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.
Pencapaian
setiap kompetensi tersebut terkait erat dengan system pembelajaran. Dengan
demikian komponen minimum pembelajaran berbasis kompetensi adalah:
1. Pemilihan dan perumusan kompetensi yang
tepat.
2. Spesifikasi indicator penilaian untuk
menentukan pencapaian kompetensi.
3. Pengembangan system penyampaian yang
fungsional dan relevansi dengan kompetensi dan system penilaian.
D. Manfaat
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pengajaran memainkan peran penting
dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani
kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pengajaran juga dimaksudkan sebagai
langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pengajaran
dalam proses belajar
mengajar yaitu:
1.
Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai
tujuan.
2.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan
wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
3.
Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik
unsur guru maupun unsur murid.
4.
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu
pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja.
5.
Untuk bahan penyusun data agar terjadi
keseimbangan kerja.
6.
Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan
biaya.
Sedangkan penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis
kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1. Menghindari
duplikasi dalam memberikan materi pelajaran.
Dengan menyajikan materi pelajaran yang benar-benar relevan dengan
kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadinya duplikasi dan
pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak.
2. Mengupayakan
konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata
pelajaran.
Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang
mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak kan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
3. Meningkatkan
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan dan kesempurnaan siswa.
4. Membantu
mempermudah pelaksanaan akreditasi.
Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolak
ukur standar kompetensi.
5. Memperbaharui
sistem evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi,
keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau
sub-kompetensi tertentu, bukan didasarkan atau perbandingan dengan hasil
belajar siswa yang lain.
6. Memperjelas
komunikasi dengan siswa tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang
harus dilakukan, dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan
belajarnya.
7. Meningkatkan akuntabilitas publik.
Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan,
dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan
kegiatan pembelajaran kepada publik.
8. Memperbaiki sistem sertifikasi
Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci,
sekolah atau madrasah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang
menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
E. Desain
Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
( kompetensi ) tugas – tugas tertentu yang sesuai dengan standar performansi
yang telah ditetapkan.
Rumusan ini
menunjukan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu
melakukan perangkat kompetensi yang diperlukan. Suatu program pendidikan
berbasis kompetensi harus mengandung empat unsur pokok, yaitu :
1. Pemilihan kompetensi yang sesuai.
2. Spesifikasi indikator – indikator
evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
3. Pengembangan sistem pengajaran.
4. Penilaian`.
Kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan
kemampuan untuk mengetahui, memahami,
melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasikan diri. Dengan
demikian, kegiatan pembelajaran perlu berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreatifitas peserta didik, menciptakan
kondisi yang menyenangkan dan menantang, bermuatan nilai, etika, estetika,
logika, dan kinestetika serta menyediakan pengalaman belajar yang beragam (
Puskur 2004 : 13 ).
Dalam kerangka
itu, pengembangan program dilakukan berdasarkan pendekatan kompetensi. Langkah
– langkah pengembangan pembelajaran tersebut sebagaimana dikemukakan oleh
Stanle Elam (1971) dalam Oemar Hamalik (2002 : 92) sebagai berikut.
Langkah ke-1
Spesifikasi
asumsi – asumsi atau preposisi – preposisi yang mendasar.
Program
pembelajaran harus didasarkan pada asumsi yang jelas. Belajar akan lebih
bermakna jika anak mengalami sendiri apa yang dipelajarinya. Pembelajaran yang
berorientasi pada target penguasaan materi terbukti dalam kompetensi pengingat
jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali persoalan dalam kehidupan jangka
panjang.
Pada awal abad
dua puluh, John Dewey mendengungkan filsafat progresivisme, yang kemudian
melahirkan filosofi belajar konstruktivisme dengan mengajukan teori kurikulum
dan metode pembelajaran yang berhubungan dengan pengalaman dan minat siswa.
Inti ajarannya adalah siswa akan belajar dengan baik apabila yang mereka
pelajari berhubungan dengan apa yang telah mereka ketahui ; proses belajar akan
produktif jika siswa terlibat aktif
dalam proses belajar.
Mungkin masih
banyak teori – teori lain yang dapat dijadikan landasan dalam pengembangan
kurikulum. Jika diantara teori belajar ternyata ada yang tidak disetujui, maka
sebaiknya diadakan diskusi, sehingga dapat menyusun program yang betul – betul
aktual.
Langkah ke- 2
Mengidentifikasi
kompetensi.
Dalam penyusunan
rencana pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar yang akan diajarkan.
Kompetensi dasar yang terlalu luas dalam cakupan materinya perlu dijabarkan
menjadi lebih dari satu pembelajaran. Sedangkan kompetensi dasar yang tidak
terlalu rumit mungkin dapt dijabarkan kedalam satu pembelajaran.
Kompetensi –
kompetensi harus dijabarkan seccara khusus dan telah divalidasikan serta di tes
sejauhmana kontribusinya terhadap keberhasilan dan efektifitas belajar
mengajar. Hasil penelitian seringkali ikut membantu dalam mengidentifikasi
kompetensi yang diperlukan. Untuk dapat mengidentifikasi kompetensi, kita dapat
menggunakan beberapa model pendekatan, diantaranya :
1. Pendekatan analisis tugas ( task analisis ) untuk menentukan
daftar kompetensi. Berdasarkan analisis tugas – tugas yang harus dilakukan oleh
guru di sekolah / madrasah sebagai tenaga profesional, yang pada gilirannya
ditentukan kompetensi – kompetensi apa yang diperlukan, sehingga dapat pula
diketahui apakah seorang siswa telah melakukan tugasnya sesuai dengan
kompetensi yang dituntut kepadanya. Daftar kompetensi ini dapat disususun
setelah mengadakan serangkaian diskusi atau menilai.
2. Pendekatan the needs of school leaners ( memusatkan perhatian pada kebutuhan –
kebutuhan siswa di sekolah ). Langkah pertama dalam pendekatan ini adalah
bertitik tolak dari ambisi, nilai – nilai dan pandangan para siswa. Hal ini
menjadi landasan dalam mengidentifikasi kompetensi.
3. Pendekatan berdasarkan asumsi kebutuhan
masyarakat. Dengan menspesifikasikan kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat
sekolah, maka selanjutnya disususun program pendidikan. Pendekatan ini
berdasarkan asumsi, bahwa pengetahuan tentang masyarakat yang nyata dan penting
itu dapat diterjemahkan menjadi program sekolah para siswa yang pada gilirannya
dituangkan ke dalam program pembelajaran.
Langkah ke- 3
Menggambarkan
secara spesifik kompetensi – kompetensi
Kompetensi –
kompetensi yang telah ditentukan lebih diperkhusus dan dirumuskan menjadi
eksplisit dan dapat diamati. Selain itu dipertimbangkan masalah target
populasinya dalam konteks pelaksanaannya, hambatan – hambatan program, waktu
pelaksanaan dan parameter sumber.
Langkah ke- 4
Menentukan
tingkat – tingkat kriteria dan jenis assessment
Menentukan jenis
– jenis penilaian yang akan digunakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian
kompetensi. Jika tujuan sederhana dan jelas, maka tidak begitu sulit untuk
menentukan kriteria keberhasilan dan kondisi yang diperlukan untuk
mempertunjukan bahwa kompetensi telah dikuasai. Akan tetapi kebanyakan
kompetensi itu bersifat koompleks dan mengandung variabel yang cukup sulit
untuk dinilai. Tersedianya berbagai alternatif penilaian yang disiapkan oleh
guru menunjukan kesiapan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Langkah ke- 5
Pengelompokan
dan penyusunan tujuan pengajaran
Pada langkah
kelima ini dilakukan penyusunan sesuai dengan urutan maksud – maksud
instruksional setelah langkah 1 sampai 4 menguraikan deskripsi logis program
yang didalamnya memuat kompetensi – kompetensi minimal, sub kompetensi dan
bentuk assessment.
Sebagai
pertimbangan atau landasan dalam rangka penyusunan pengaturan tersebut adalah :
1. Struktur isi yang dimuat dari pengertian
– pengertian sederhana sampai dengan prinsip – prinsip yang kompleks.
2. Lokasi dan fasilitas yangg diperlukan
untuk melaksanakan kegiatan.
Langkah ke- 6
Desain
strategi pembelajaran
Program
instruksional disusun bertalian dengan
kompetensi yang telah dirumuskan dan secara logis dikembangkan setelah
kompetensi ditentukan. Modul instruksional adalah seperangkat pengalaman dengan
maksud memberikan fasilitas kepada para siswa untuk mengembangkan kompetensi.
Langkah ke- 7
Mengorganisasikan
sistem pengelolaan
Program –
program yang bersifat individual menuntut sistem pengelolaan yang berguna
melayani bermacam – macam kebutuhan siswa. Adanya bermacam – macam tujuan
berbagai alternatif kegiatan menjadikan sistem instruksional dan sistem
bimbingan lebih unik.
Mengingat
belajar adalah merupakan proses bagi siswa dalam membangun gagasan atau
pemahaman sendiri, maka kegiatan belajar mengajar hendaknya memberikan
kesempatan kepada siswa untuk melakukan hal tersebut dengan lancar dan penuh
motivasi. Suasana belajar yang diciptakan oleh guru harus melibatkan siswa
secara aktif. Menghargai usaha siswa walaupun hasilnya belum memuaskan dan
menantang siswa sehingga berbuat dan berpikir merupakan contoh strategi yang
memungkinkan siswa menjadi pelajar seumur hidup. Berdasarkan beberapa
pertimbangan tersebut, maka sangat diperlukan praktek pengelolaan dan sistem
pengelolaan yang didesain dengan cermat.
Langkah ke- 8
Melaksanakan
percobaan program
Program yang
telah disusun secara sistematiis perlu diujicobakan. Percobaan program
dilakukan terhadap bagian – bagian dari program itu dan hendaknya dilakukan
terlebih dahulu dalam skala kecil. Tujuan program ini adalah untuk mengetes
efektifitas strategi instruksional. Tes ini harus didesain sedemikian rupa agar
dapat diketahui kelemahan apa yang terdapat dalam unsur – unsur program
tersebut untuk melakukan perbaikan.
Langkah ke- 9
Menilai
desain pembelajaran
Pelaksanaan terhadap sebuah desain
instruksional, lazimnya mencakup 4 aspek, yaitu :
1. Validasi tujuan dalam hubungan dengan
peranan pendidik yang diproyeksikan.
2. Tingkat – tingkat kriteria dan bentuk –
bentuk assessment.
3. Sistem instruksional dalam hubungannya
dengan hasil belajar.
4. Pelaksanaan organisasi dan pengelolaan
dalam hubungan dengan hasil tujuann.
Pada prinsipnya pelaksanaan
penilaian harus dilakukan sejak awal dan kontinyu karena merupakan bagian
integral dalam pengembangan program.
Langkah ke- 10
Memperbaiki
program
Setiap program sesungguhnya tidak
pernah tersususun dengan kondisi sempurna, termasuk desain instruksional
berbasis kompetensi. Akan tetapi senantiasa terbuka untuk perbaikan dan
perubahan berdasarkan umpan balik dari pengalaman – pengalaman.
BAB 111
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan yang
mencakup rangkaian kegiatan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) untuk membantu proses belajar siswa yang melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Unsur-unsur perencanaan meliputi
menentukan tujuan, materi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi.
Dengan demikian
komponen minimum pembelajaran berbasis kompetensi adalah pemilihan dan
perumusan kompetensi yang tepat, spesifikasi indikator penilaian untuk menentukan
pencapaian kompetensi serta pengembangan system penyampaian yang fungsional dan
relevansi dengan kompetensi dan system penilaian. Rumusan ini menunjukan bahwa
pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu melakukan perangkat
kompetensi yang diperlukan.
terimakasih atas informasinya..
BalasHapusmakasih informasinya tapi sertakan daftar pustaka nya donk.
BalasHapusTerima kasih 🙌
BalasHapus