Minggu, 11 Januari 2015

MAKALAH (Perencanaan Pembelajaran)

BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pembelajaran mikro secara teknis bertolak dari asumsi bahwa keterampilan-keterampilan mengajar yang kompleks itu dapat terbagi menjadi unsur-unsur keterampilan yang lebih kecil. Masing-masing keterampilan dapat dilatihkan jauh lebih efektif dan efisien, apabila dibandingkan dengan pendekatan lain yang dilakukan secara global.
Melalui pembelajaran mikro, pembentukan keterampilan dapat dilakukan secara sistematik mulai dari pemahaman, perencanaan, observasi sampai dengan peragaan untuk kemudian diteruskan dengan latihan yang berjenjang (latihan terbatas).
Keterampilan dasar mengajar merupakan suatu keterampilan yang menuntut latihan terprogram untuk dapat menguasainya. Agar kegiatan latihan keterampilan dasar mengajar yang dilakukan melalui pendekatan pembelajran mikro dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang optimal maka tentu saja diperlukan perencanaan yang matang.
Dengan telah dipahaminya perencanaan pembelajaran secara utuh, maka akan memudahkan untuk melakukan proses adaptasi dalam membuat perencanaan pembelajaran secara umum, dan khususnya untuk kepentingan pembelajaran mikro, atau untuk kepentingan model pembelajaran lainnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari perencanaan pembelajaran?
2.      Apa unsur dan prinsip dari perencanaan pembelajaran?
3.      Apa saja dimensi-dimensi dari perencanaan?
4.      Apa saja manfaat dari perencanaan pembelajaran?
5.      Bagaimana bentuk desain pembelajaran berbasis kompetensi?

BAB 11
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran
1.      Pengertian perencanaan
Menurut William H. Newman dalam bukunya Administrative action techniques of organization and Management , perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan.
Terry (1993:17) menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan.
Banghart dan Trull (1973) mengemukakan bahwa perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional dan mengandung sifat optimis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan.
Dilanjutkan dengan Nana Sudjana (2006:61) mengatakan bahwa perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.
Berdasarkan pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat diambil kesimpulan perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan, yang mencakup rangkaian kegiatan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas), suatu organiosasi atau lembaga penyelenggara pendidikan, berdasarkan dukungan informasi yang lengkap.
2.      Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran menurut Duffy dan Roehler (1989), pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Gagne dan Briggs (1979:3), mengartikan instruktion atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
Winkel (1991), mengartikan pembelajaran adalah separangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialami siswa.
Dari beberapa pendapat tentang pembelajaran diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pembelajaran adalah suatu sistem yang berisi seperangkat tindakan yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.      Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Dari pengertian antara perencanaan dan pembelajaran diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan pembelajaran dapat diartikan sebagai proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan yang mencakup rangkaian kegiatan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) untuk membantu proses belajar siswa yang melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.

B.     Unsur dan Prinsip Perencanaan Pembelajaran
1.      Unsur Perencanaan Pembelajaran
Unsur-unsur perencanaan meliputi menentukan tujuan, materi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi.
a.       Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah sesuatu yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran yaitu gambaran perubahan perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik dari segi pengetahuan keterampilan dan sikap. Tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional berisi rumusan pertanyaan mengenai kemampuan atau kualifikasi tingkah laku yang diharapkan dimiliki atau dikuasai siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Yang harus diperhatikan guru dalam membuat tujuan khusus atau indikator pembelajaran adalah :
1)      Guru harus memperhatikan silabus atau kurikulum yang berlaku sebagai pedoman dalam menjabarkan tujuan
2)      Guru harus memahami tipe-tipe hasil belajar
3)      Guru harus memahami cara merumuskan tujuan pembelajaran sampai tujuan tersebut jelas isinya dan dapat dicapai oleh siswa setelah setiap proses pembelajaran berakhir
b.      Isi Pembelajaran (Materi Pembelajaran)
Materi harus direncanakan dan dikembangkan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Materi pembelajaran harus disusun secara sistematik berdasarkan skuensinya dan diorientasikan pada upaya mencapai tujuan pembelajaran. Kriteria dalam merumuskan dan mengembangkan bahan pembelajaran diantaranya:
1)      Bahan harus shahih (valid) dan berarti (significant) sesuai dengan pembangunan dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
2)      Bahan harus relevan dengan sosial siswa.
3)      Bahan harus mengandung kesinambungan antara kedalaman dan keluasan.
4)      Bahan pelajaran harus mencakup berbagai ragam tujuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap. (S. Nasution, 1986:69)
c.       Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran harus menggambarkan aktivitas siswa, karena pada hakikatnya yang belajar itu adalah siswa, guru hanya sebagai fasilisator. Maka guru harus merancang kegiatan pembelajaran dengan sistematis, efektif, efisien, serta berorientasi pada tujuan pembelajaran. Dalam perencanaan pembelajaran kegiatan belajar mengajar harus dirumuskan secara jelas dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)      Kegiatan pembelajaran harus berorientasikan pada tujuan pembelajaran khusus atau indikator pembelajaran yang ditetapkan.
2)      Kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan secara sistematis.
3)      Kegiatan pembelajaran harus efektif dan efisien.
4)      Kegiatan pembelajaran harus fleksibel.
5)      Kegiatan pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan siswa.
6)      Kegiatan pembelajaran harus memperhatikan dengan alat/fasilitas yang tersedia.
7)      Kegiatan pemelajaran harus dapat mengembangkan kemampuan siswa baik dari segi pengetahuan , keterampilan dan sikap.
8)      Penggunaan metode mengajar harus disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan.
9)      Kegiatan pembelajaran harus menggambarkan atau mendeskripsikan tentang materi yang akan digunakan dan memberikan peluang untuk memungkinkan siswa belajar aktif.
d.      Evaluasi
Evaluasi pembelajaran dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran meliputi evaluasi awal pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi akhir pembelajaran. Evaluasi juga berfungsi sebagai dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingan atau untuk pemberian pengayaan. Dalam melaksanakan evaluasi aspek-aspek pokok yang harus diperhatikan meliputi tujuan evaluasi dan bentuk serta jenis evaluasi yang digunakan. Kriteria evaluasi dalam perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1)   Evaluasi harus berorientasi pada tujuan pembelajaran.
2)   Evaluasi harus berdasarkan pada pengembangan kegiatan pembelajaran.
3)   Evaluasi harus memperhatikan waktu yang tersedia.
4)   Evaluasi harus memungkinkan ada kegiatan tindak lanjut.
5)   Evaluasi harus memberikan umpan balik.
6)   Evaluasi harus berdasarkan pada bahasan materi.
2.      Prinsip Perencanaan
Ada empat prinsip yang harus dipenuhi dalam pembuatan perencanaan pembelajaran, diantaranya:
a.    Spesifik
Selain memenuhi setiap prinsip perencanaan pembelajaran yang telah dibahas sebelumnya, juga perencanaan tersebut dibuat secara khusus. Kekhususan ini terutama dikaitkan dengan setiap kompetensi dasar dan indikator yang harus dicapai oleh siswa. Dalam setiap perencanaan selain berisi rumusan setiap komponen perencanaan pembelajaran juga ada penambahan kekhususan yaitu jenis keterampilan mengajar yang akan dilatihkan.
b.   Operasiona
Operasional yaitu rumusan setiap unsur dalam perencanaan pembelajaran dirumuskan dengan bahasa yang operasional dan terstruktur. Operasionalisasi ini terutama berkaitan dengan perilaku yang harus dicapai atau dikembangkan.
c.       Sistematis
Sistematis yaitu penyusunannya dilakukan secara logis dan berurutan dari mulai identitas mata pelajaran sampai kegiatan evaluasi.
d.      Jangka pendek
Setiap perencanaan pembelajaran dibuat untuk setiap kali pertemuan atau latihan yang akan dilakukan .

C.     Dimensi-dimensi Perencanaan
Berbicara tentang dimensi-dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cakupan dan sifat-sifat dari beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu menurut Harjanto (1997:5) dalam bukunya Perencanaan Pembelajaran, memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar dan efisien, yakni:
1.   Signifikansi
Tingkat signifikansi tergantung pada tujuan pendidikan yang diajukan dan signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun selama proses perencanaan.
2.      Faesibilitas
Maksudnya perencanaan harus disusun berdasarkan pertimbangan realistis baik yang berkaitan dengan biaya maupun pengimplementasiannya.
3.      Relevansi
Konsep relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
4.      Kepastian
Konsep kepastian minimum diharapkan dapat mengururangi kejadian-kejadiaian yang tidak terduga.
5.      Ketelitian
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen.
6.      Adaptabilitas
Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamis, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan yang fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
7.      Waktu
Faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan realibilitas yang dipakai serta kapan untuk menilai penedidikan masa kini dan kakitannay dengan masa mendatang.
8.      Monitoring
Monitoring merupakan proses mengembangkan kriteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.
9.      Isi Perencanaan
Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang baik perlu memuat
a.       Tujuan apa yang diinginkan atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
b.      Program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
c.       Tenaga manusia, yakni mencakup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi maupun kepuasan mereka.
d.      Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
e.       Bangunan fisik, mencakup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan pengembangan psikologis.
f.       Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan manajemen operasi dn pengawasan program dan aktivitas kependidikan yang direncanakan.
g.      Konteks sosial atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.

Pengembangan program pengajaran yang dimaksudkan adalah rumusan-rumusan tentang apa yang akan dilakukan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, sebelum kegiatan belajar sesungguhnya dilaksanakan. Pengembangan program ini merupakan suatu system yang menjelaskan adanya analisis atas semua komponen yang benar-benar harus saling terkait secara fungsional untuk mencapai tujuan (Mohamad Ali, 1990).
Hal ini menunjukkan bahwa guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakan dalam merencanakan program. Hidayat (1990:11) dalam bukunya Perencanaan Pembelajaran mengemukakan bahwa perangkat  yang harus dipersiapkan dalam perencanaan pembelajaran antara lain memahami kurikulum, menguasai bahan ajar, menyusun program pengajaran, melaksakan program pengajaran, serta menilai program pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Kurikulum 2004 atau KBK menghendaki proses pembelajaran yang memberdayakan semua peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan dengan menerapkan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, berpusat pada peserta didik, mengembangkan kreativitas peserta didik, bermuatan nilai, etika, estetika, logika dan kinestetika, kontekstual, efektif dan efektif bermakna, dan menyediakan pengalaman belajar yang beragam.
Dalam hal ini kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, kreativitas, kemandirian, kerjasama, solidaritas, kepemimppinan, empati toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi perlu  ditentukan standar minimum kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. Sesuai dengan pendapat tersebut, komponen materi pokok pembelajaran berbasis kompetensi meliputi komponen yang akan dicapai, strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi, serta system evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.
Pencapaian setiap kompetensi tersebut terkait erat dengan system pembelajaran. Dengan demikian komponen minimum pembelajaran berbasis kompetensi adalah:
1.   Pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat.
2.   Spesifikasi indicator penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi.
3.   Pengembangan system penyampaian yang fungsional dan relevansi dengan kompetensi dan system penilaian.

D.    Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pengajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pengajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1.   Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
2.   Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
3.   Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid.
4.   Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja.
5.   Untuk bahan penyusun data agar terjadi keseimbangan kerja.
6.   Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya.
Sedangkan penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1.   Menghindari duplikasi dalam memberikan materi pelajaran.
Dengan menyajikan materi pelajaran yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadinya duplikasi dan pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak.
2.   Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran.
Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak kan bergeser  atau menyimpang dari kompetensi  dan materi yang telah ditentukan.
3.   Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan dan kesempurnaan siswa.
4.   Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi.
Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolak ukur standar kompetensi.
5.   Memperbaharui sistem evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau sub-kompetensi tertentu, bukan didasarkan atau perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain.
6.   Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.


7.   Meningkatkan akuntabilitas publik.
Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada publik.
8.      Memperbaiki sistem sertifikasi
Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah atau madrasah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.

E.     Desain Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan ( kompetensi ) tugas – tugas tertentu yang sesuai dengan standar performansi yang telah ditetapkan.
Rumusan ini menunjukan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu melakukan perangkat kompetensi yang diperlukan. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung empat unsur pokok, yaitu :
1.   Pemilihan kompetensi yang sesuai.
2.   Spesifikasi indikator – indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
3.   Pengembangan sistem pengajaran.
4.   Penilaian`.
Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan kemampuan untuk mengetahui,  memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasikan diri. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran perlu berpusat pada peserta didik,  mengembangkan kreatifitas peserta didik, menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang, bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika serta menyediakan pengalaman belajar yang beragam ( Puskur 2004 : 13 ).
Dalam kerangka itu, pengembangan program dilakukan berdasarkan pendekatan kompetensi. Langkah – langkah pengembangan pembelajaran tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Stanle Elam (1971) dalam Oemar Hamalik (2002 : 92) sebagai berikut.
Langkah ke-1
Spesifikasi asumsi – asumsi atau preposisi – preposisi yang mendasar.
Program pembelajaran harus didasarkan pada asumsi yang jelas. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami sendiri apa yang dipelajarinya. Pembelajaran yang berorientasi pada target penguasaan materi terbukti dalam kompetensi pengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali persoalan dalam kehidupan jangka panjang.
Pada awal abad dua puluh, John Dewey mendengungkan filsafat progresivisme, yang kemudian melahirkan filosofi belajar konstruktivisme dengan mengajukan teori kurikulum dan metode pembelajaran yang berhubungan dengan pengalaman dan minat siswa. Inti ajarannya adalah siswa akan belajar dengan baik apabila yang mereka pelajari berhubungan dengan apa yang telah mereka ketahui ; proses belajar akan produktif  jika siswa terlibat aktif dalam proses belajar.
Mungkin masih banyak teori – teori lain yang dapat dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum. Jika diantara teori belajar ternyata ada yang tidak disetujui, maka sebaiknya diadakan diskusi, sehingga dapat menyusun program yang betul – betul aktual.
Langkah ke- 2
Mengidentifikasi kompetensi.
Dalam penyusunan rencana pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar yang akan diajarkan. Kompetensi dasar yang terlalu luas dalam cakupan materinya perlu dijabarkan menjadi lebih dari satu pembelajaran. Sedangkan kompetensi dasar yang tidak terlalu rumit mungkin dapt dijabarkan kedalam satu pembelajaran.
Kompetensi – kompetensi harus dijabarkan seccara khusus dan telah divalidasikan serta di tes sejauhmana kontribusinya terhadap keberhasilan dan efektifitas belajar mengajar. Hasil penelitian seringkali ikut membantu dalam mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan. Untuk dapat mengidentifikasi kompetensi, kita dapat menggunakan beberapa model pendekatan, diantaranya :
1.   Pendekatan analisis tugas ( task analisis ) untuk menentukan daftar kompetensi. Berdasarkan analisis tugas – tugas yang harus dilakukan oleh guru di sekolah / madrasah sebagai tenaga profesional, yang pada gilirannya ditentukan kompetensi – kompetensi apa yang diperlukan, sehingga dapat pula diketahui apakah seorang siswa telah melakukan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang dituntut kepadanya. Daftar kompetensi ini dapat disususun setelah mengadakan serangkaian diskusi atau menilai.
2.   Pendekatan the needs of school leaners ( memusatkan perhatian pada kebutuhan – kebutuhan siswa di sekolah ). Langkah pertama dalam pendekatan ini adalah bertitik tolak dari ambisi, nilai – nilai dan pandangan para siswa. Hal ini menjadi landasan dalam mengidentifikasi kompetensi.
3.   Pendekatan berdasarkan asumsi kebutuhan masyarakat. Dengan menspesifikasikan kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat sekolah, maka selanjutnya disususun program pendidikan. Pendekatan ini berdasarkan asumsi, bahwa pengetahuan tentang masyarakat yang nyata dan penting itu dapat diterjemahkan menjadi program sekolah para siswa yang pada gilirannya dituangkan ke dalam program pembelajaran.
Langkah ke- 3
Menggambarkan secara spesifik kompetensi – kompetensi
Kompetensi – kompetensi yang telah ditentukan lebih diperkhusus dan dirumuskan menjadi eksplisit dan dapat diamati. Selain itu dipertimbangkan masalah target populasinya dalam konteks pelaksanaannya, hambatan – hambatan program, waktu pelaksanaan dan parameter sumber.
Langkah ke- 4
Menentukan tingkat – tingkat kriteria dan jenis assessment
Menentukan jenis – jenis penilaian yang akan digunakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Jika tujuan sederhana dan jelas, maka tidak begitu sulit untuk menentukan kriteria keberhasilan dan kondisi yang diperlukan untuk mempertunjukan bahwa kompetensi telah dikuasai. Akan tetapi kebanyakan kompetensi itu bersifat koompleks dan mengandung variabel yang cukup sulit untuk dinilai. Tersedianya berbagai alternatif penilaian yang disiapkan oleh guru menunjukan kesiapan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Langkah ke- 5
Pengelompokan dan penyusunan tujuan pengajaran
Pada langkah kelima ini dilakukan penyusunan sesuai dengan urutan maksud – maksud instruksional setelah langkah 1 sampai 4 menguraikan deskripsi logis program yang didalamnya memuat kompetensi – kompetensi minimal, sub kompetensi dan bentuk assessment.
Sebagai pertimbangan atau landasan dalam rangka penyusunan pengaturan tersebut adalah :
1.   Struktur isi yang dimuat dari pengertian – pengertian sederhana sampai dengan prinsip – prinsip yang kompleks.
2.   Lokasi dan fasilitas yangg diperlukan untuk melaksanakan kegiatan.
Langkah ke- 6
Desain strategi pembelajaran
Program instruksional  disusun bertalian dengan kompetensi yang telah dirumuskan dan secara logis dikembangkan setelah kompetensi ditentukan. Modul instruksional adalah seperangkat pengalaman dengan maksud memberikan fasilitas kepada para siswa untuk mengembangkan kompetensi.
Langkah ke- 7
Mengorganisasikan sistem pengelolaan
Program – program yang bersifat individual menuntut sistem pengelolaan yang berguna melayani bermacam – macam kebutuhan siswa. Adanya bermacam – macam tujuan berbagai alternatif kegiatan menjadikan sistem instruksional dan sistem bimbingan lebih unik.
Mengingat belajar adalah merupakan proses bagi siswa dalam membangun gagasan atau pemahaman sendiri, maka kegiatan belajar mengajar hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan hal tersebut dengan lancar dan penuh motivasi. Suasana belajar yang diciptakan oleh guru harus melibatkan siswa secara aktif. Menghargai usaha siswa walaupun hasilnya belum memuaskan dan menantang siswa sehingga berbuat dan berpikir merupakan contoh strategi yang memungkinkan siswa menjadi pelajar seumur hidup. Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, maka sangat diperlukan praktek pengelolaan dan sistem pengelolaan yang didesain dengan cermat.
Langkah ke- 8
Melaksanakan percobaan program
Program yang telah disusun secara sistematiis perlu diujicobakan. Percobaan program dilakukan terhadap bagian – bagian dari program itu dan hendaknya dilakukan terlebih dahulu dalam skala kecil. Tujuan program ini adalah untuk mengetes efektifitas strategi instruksional. Tes ini harus didesain sedemikian rupa agar dapat diketahui kelemahan apa yang terdapat dalam unsur – unsur program tersebut untuk melakukan perbaikan.
Langkah ke- 9
Menilai desain pembelajaran
Pelaksanaan terhadap sebuah desain instruksional, lazimnya mencakup 4 aspek, yaitu :
1.   Validasi tujuan dalam hubungan dengan peranan pendidik yang diproyeksikan.
2.   Tingkat – tingkat kriteria dan bentuk – bentuk assessment.
3.   Sistem instruksional dalam hubungannya dengan hasil belajar.
4.   Pelaksanaan organisasi dan pengelolaan dalam hubungan dengan hasil tujuann.
Pada prinsipnya pelaksanaan penilaian harus dilakukan sejak awal dan kontinyu karena merupakan bagian integral dalam pengembangan program.
Langkah ke- 10
Memperbaiki program
Setiap program sesungguhnya tidak pernah tersususun dengan kondisi sempurna, termasuk desain instruksional berbasis kompetensi. Akan tetapi senantiasa terbuka untuk perbaikan dan perubahan berdasarkan umpan balik dari pengalaman – pengalaman.


BAB 111
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan yang mencakup rangkaian kegiatan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) untuk membantu proses belajar siswa yang melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Unsur-unsur perencanaan meliputi menentukan tujuan, materi, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi.
Dengan demikian komponen minimum pembelajaran berbasis kompetensi adalah pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat, spesifikasi indikator penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi serta pengembangan system penyampaian yang fungsional dan relevansi dengan kompetensi dan system penilaian. Rumusan ini menunjukan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu melakukan perangkat kompetensi yang diperlukan.

3 komentar: